RSS

ABOUT

VISI

“UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang

sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mampu memberikan partisipasi serta ikut andil dalam upaya penuntasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif melalui usaha-usaha preventif pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif kepada mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.”

MISI

  1. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di lingkungan Universitas Diponegoro Semarang pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
  2. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang berupaya memberikan pendidikan dan pendampingan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagai langkah preventif pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika,  dan zat adiktif di lingkungan Universitas Diponegoro Semarang pada khususnya, dan masyarakat  Indonesia pada umumnya.
  3. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang berupaya membantu pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta mendukung terciptanya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

PROFIL

UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang kesejahteraan mahasiswa di lingkungan Universitas Diponegoro Semarang. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pertama dan bahkan satu-satunya UKM yang bergerak dibidang kepedulian terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Semarang, Bahkan di Jawa Tengah pada awal pertama berdiri pada tanggal 07 Desember  1999. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang  lahir karena keprihatinan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang pada maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Indonesia. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang merupakan sebuah bukti nyata partisipasi mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of exchange) untuk memajukan bangsa dan negara dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adikitif di Indonesia. UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang juga merupakan bentuk aplikasi dari tri darma perguruan tinggi, yaitu : pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, tentunya dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psiotropika dan zat adiktif melalui berbagai upaya preventif pencegahan  penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Universitas Diponegoro Semarang pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Namun, pada perkembangannya, UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang  tidak hanya bergerak dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif saja, akan tetapi juga mulai merambah pada kepedulian terhadap kesehatan reproduksi remaja dan HIV/AIDS.

UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang membawahi 4 (empat) departemen, yaitu :

  • Divisi Penelitian dan Pengembangan. Bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan (litbang), dokumentasi data-data UKM dan Pengadaan Atribut UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang.
  • Divisi Hubungan Masyarakat. Departemen Hubungan Masyarakat bergerak dalam bidang  hubungan kerjasama UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang dengan stakeholder  terkait, mengelola sarana informasi dan komunikasi UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang, membangun  jejaring (networking)  UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang, dan mengelola publikasi UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang.
  • Divisi Kampanye dan Pencegahan. Departemen Kampanye dan Pencegahan bergerak dalam bidang kampanye (aksi) untuk meningkatkan kesadaran (awareness) akan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, melakukan usaha preventif untuk  pencegahan maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, serta melakukan pendidikan dan pendampingan (advokasi) kepada siapa saja yang membutuhkan penyuluhan mengenai narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
  • Divisi Kaderisasi. Departemen kaderisasi dalam bidang perekrutan anggota baru, Diklat (Pendidikan dan Latihan) anggota, Upgrading, Training, mengelola data-data keanggotaan, dan menyelenggarakan Retag (Reformasi Tahunan Anggota) UKM Peduli Napza Universitas Diponegoro Semarang.

Lampiran:

  1. AD-ART UKM Peduli Napza
  2. Flow Chart Struktur Organisasi UKM Peduli Napza 2015-2016
  3. SOP UKM Peduli Napza 2015-2016
 

Tinggalkan komentar